PRESS RELEASE
Kapan IPFII terbentuk?
Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia telah terbentuk pada tanggal 15 Mei 2007 pada saat deklarasi yang dihadiri oleh 22 Griya Produksi yang bergerak di bidang produksi iklan TV.
Griya Produksi tersebut adalah :
25 Frames, Absolute Pictures, Applebox Productions, Baaroqa Film, Fast Films, Gama Pratama, Gravity, Inno Maleo, Jakarta Pelangi, Kemistry, Kreasi Cinema, LynxFilms, Mustika Productions, Nayfosindo, Netracom, Orange-Waterland, Passion Pictures, RT Films, Square Box, Velocity, Visi Caldecott, Worksindo.
Anggaran Dasar IPFII dibacakan dan telah diterima oleh semua yang hadir, di depan H. Dhody AR Widjajaatmadja SH sebagai notaris dan Baginda Siregar SH sebagai Advokat dan Penasehat Hukum. Beberapa peserta terpilih sebagai Presidium pertama IPFII dan ditunjuk untuk menandatangani Anggaran Dasar IPFII, dengan nama-nama sebagai berikut:
Rina Sjafrina dari Gama Pratama, Ida Mediana dari Kreasi Cinema, Asih Dewayani dari 25 Frames, Toni Sianipar dari Sniper Films, dan Kemal Arsyad dari Lynx Films.
Kemudian para peserta menandatangani deklarasi pembentukan IPFII tersebut di depan para notaris; anggota Presidium yang terpilih menandatangani Anggaran Dasar.
Anggota Presidium telah diberikan mandat untuk menyelenggarakan kongres pertama dalam waktu 3 bulan setelah penandatanganan deklarasi.
Sebagai latar belakang, pada tahun 1996 beberapa griya produksi iklan mencoba membentuk sebuah aliansi karena didorong adanya program “supplier pilihan” dari Unilever. Griya-griya produksi iklan yang cukup dikenal pada saat itu adalah Katena, Axis, Pegasus dan Square Box yang kemudian merupakan grup pertama yang terpilih untuk program tersebut. Aliansi ini tidak membuahkan hasil. Beberapa perusahaan lain seperti PRS, Jakarta Pelangi, ADA Productions dan beberapa griya produksi lain termasuk Katena berusaha tetap melanjutkan program ini namun terbentur krisis moneter di tahun 1997 yang mengakibatkan penurunan dalam industri iklan TV sehingga akhirnya tidak berhasil pula.
Pada pertengahan tahun lalu (2006), sekelompok griya produksi iklan memutuskan untuk menghidupkan kembali ide tersebut. General Meeting pertama yang dihadiri oleh beberapa griya produksi iklan diadakan di Hotel Park Lane pada akhir bulan Juli 2006. Setelah itu diadakan 3 kali pertemuan lagi dan berhasil terpilih 2 tim komite: komite pertama adalah tim perumus AD dan ART asosiasi dan komite kedua dibentuk untuk menyusun penyelenggaraan kongres.
Kenapa IPFII?
“Para biro iklan telah memiliki asosiasi sendiri sejak beberapa dekade (PPPI); para pemasang iklan yang merupakan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi dan pembelian media membentuk asosiasi sendiri di tahun 2005 dengan nama APPINA; para pekerja iklan TV membentuk asosiasi mereka (APFII) di tahun 2006. Jadi sudah saatnya IPFII ada untuk melayani dan melindungi kepentingan-kepentingan para anggotanya yaitu griya produksi yang bisnis utamanya adalah produksi iklan TV”, kata Rina Syafrina yang terpilih menjadi salah satu anggota Presidium IPFII dan ketua Tim Perumus AD/ART.
“Industri film nasional telah diatur oleh UUD dan Peraturan Pemerintah, akan tetapi perusahaan produksi iklan TV beroperasi dengan halangan dan hambatan yang sama sekali berbeda. Sebagai awalnya, griya produksi iklan memproduksi iklan TV dengan aturan main dari para klien, yaitu biro iklan yang diberi kuasa oleh klien mereka untuk membangun merk dan menjual produk-produk mereka. Tidak ada filosofi atau propaganda di dalamnya selain dari pengembangan merk atau pergerakan inventaris”, Rina menambahkan.
“Produksi iklan berbeda dengan produksi sinetron dan film layar lebar Indonesia”, tambah Ida Mediana, anggota Presidium lainnya dan lebih dikenal dengan panggilan Bunda. “Iklan tidak mempengaruhi penonton di luar lingkup yang telah ditentukan oleh para biro iklan dan klien. Iklan tidak ditentukan oleh tayangan seperti apa yang diinginkan oleh stasiun-stasiun TV, atau jenis film apa yang ingin diputar di bioskop, melainkan murni dari apa yang biro iklan dan klien rasa baik untuk tujuan mereka”, tambah Bunda.
Apakah tujuan dari IPFII
“Beberapa masukan yang diajukan pada saat General Meeting di Park Lane disetujui oleh lebih dari 30 Griya Produksi yang hadir pada saat itu, kemudian disahkan dan dijadikan sebagai tujuan IPFII”, kata Asih Dewayani, satu lagi anggota Presidium. Tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
· Untuk menciptakan kesetaraan dalam industri ini serta memacu dan mendukung kompetisi yang sehat diantara Griya-Griya Produksi.
· Untuk menawarkan kepada biro iklan dan klien sebuah perkumpulan yang terdiri dari Griya-Griya Produksi yang bisa dipercaya, memiliki reputasi dan kredibilitas yang bagus sebagai penyedia jasa, sehingga mereka tidak kuatir akan pekerjaan yang dilimpahkan.
· Untuk melindungi kepentingan-kepentingan GP yang berada dibawah asosiasi.
· Untuk menyuarakan satu pendapat pada saat menyikapi masalah yang berhubungan dengan kepentingan-kepentingan anggota dan industri secara keseluruhan.
· Untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan industri produksi film iklan di Indonesia agar menyamai standar produksi film iklan di kawasan regional dan seluruh dunia.
Siapa yang ada didalam IPFII?
“IPFII dibentuk untuk griya-griya produksi. Tujuan utamanya lebih untuk melindungi kepentingan bisnis para anggotanya, daripada sebagai asosiasi profesi”, lanjut Asih.
“IPFII mengundang perusahaan-perusahaan yang memiliki bisnis utama dan memiliki spesialisasi di bidang produksi iklan TV. Perusahaan-perusahaan ‘hybrid’ yang memproduksi profil perusahaan atau dokumenter dan video musik selain iklan TV namun bisnis utamanya bukan produksi iklan TV sengaja tidak kita undang karena mereka bekerja dalam batasan-batasan yang berbeda dengan tipe klien yang berbeda”, Bunda menambahkan.
“Di dalam memproduksi iklan TV kadang-kadang kita harus mengikuti standar internasional yang ditentukan oleh para biro iklan dan klien dari perusahaan multi-nasional, yang kerap merujuk kepada atasan-atasan mereka di kantor regional dan global. Kita juga harus berurusan dengan produk-produk lokal yang nantinya akan menjadi saingan dari produk-produk multi-nasional tersebut, yang artinya standar ‘lokal’ pun sebenarnya tidak ada. Selain itu, sering kita bekerjasama dengan para pengarah kreatif dan tim kreatif biro iklan yang sudah mempunyai nama karena penghargaan-penghargaan yang dimenangkannya. Mereka ini memiliki standar khusus bagaimana sebuah iklan TV harus diproduksi. Pada intinya, proses produksi iklan TV dilaksanakan dibawah pengawasan dan melalui persetujuan yang sangat bertahap, dibandingkan dengan produksi non iklan TV”, tambah Rina.
“Ada lebih dari 100 griya produksi yang bergerak di luar industri film layar lebar; tapi dari angka tersebut, griya-griya produksi yang memiliki spesialisasi atau yang cukup berpengaruh di produksi iklan tv hanya berjumlah sekitar 50 griya produksi. Dari angka tersebut, beberapa di antaranya adalah griya produksi yang semi-aktif atau anak perusahaan dari biro iklan, yang kita sebut “in-house” griya produksi untuk induk perusahaan. Mulai dari General Meeting pertama hingga saat ini, kita hanya berhasil mendata 30 lebih perusahaan yang “masih aktif berproduksi” dalam produksi iklan TV”, Asih menambahkan.
Apakah tujuan jangka pendek dan jangka panjang dari IPFII?
“Banyak yang harus kita kerjakan”, ujar Kemal, salah satu orang termuda dalam industri yang terpilih menjadi anggota Presidium IPFII. “Kita harus berhubungan dengan PPPI dan APPINA dengan tujuan bisa meyakinkan mereka bahwa kita akan terus bekerja untuk memberikan hasil yang terbaik bagi investasi mereka dalam produksi iklan tv”, tambahnya.
Saat IPFII menemui Narga Habib dan Irfan Ramli, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris jendral PPPI, Narga mengatakan, “Sudah saatnya griya-griya produksi membentuk asosiasi ini supaya terdapat kesetaraan aturan main dalam produksi iklan tv, sehingga biro iklan dan pengiklan tidak perlu setiap kali harus mengadakan penyesuaian dengan aturan main yang berbeda-beda dari satu griya produksi ke griya produksi lainnya”.
Irfan Ramli menambahkan “kami yakin PIII akan menyambut baik kehadiran asosiasi PH ini”.
Selain itu, Kemal mengatakan bahwa “IPFII juga harus berhubungan dengan asosiasi pekerja iklan untuk mendapatkan keahlian dan etika yang baik dalam lingkungan kerja, tanpa kita melalaikan kesejahteraan para crew dan kesinambungan pelatihan profesional untuk mereka”.
Toni Sianipar menambahkan “Sebentar lagi kami akan mengadakan Kongres pertama, dan diharapkan juga dengan Kongres ini kami akan merangkul lebih banyak lagi anggota”
“Semuanya ini tidak mudah, tapi pada akhirnya kita harus memulainya dari sekarang”, Rina menutup pembicaraan ini.
Sementara ini Anggota IPFII adalah :
01. 25 Frames
02. Absolute Pictures
03. ADA Production
04. Alang-Alang Production
05. Apple Box Picture
06. Axis Films
07. BaaroQa Films
08. Fast Films
09. Film Worksindo
10. Five Monkeys Production
11. Gama Pratama
12. Gravity Film
13. Inno Maleo Films
14. Jakarta Pelangi
15. Kemistry
16. Kreasi Cinema
17. LynxFilms
18. Mustika Production
19. Nayfosindo Production
20. Netracom
21. Orange-Waterland Films
22. Passion Picture
23. RT Films
24. Sniper Filmwork
25. Square Box
26. Velocity Productions
27. Visi Caldecott
Saturday, November 10, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
salam kenal buat semua agency,saya ingin memantapkan karir dibidang entertaiment indonesia,lebih jauh saya telah mengikuti banyak kompetisi baik untuk model,nyanyi dan acting,banyak menjadi figuran untuk sinetron tv,salah satunya cinta fitri,mohon dukungan nya untuk mendapatkan info yang baik,terimakasih by coleputrasp@yahoo.co.id / pnone, 081210001287 saya tunggu konfirmasinya
Post a Comment